Anggota Ganster ‘Bandit Segawon’ berhasil di amankan polsek Mojoagung

Polsek Mojoagung sedang memberikan pembinaan terhadap remaja bermasalah sosial di halaman Mapolsek

Jombang – Anggota Polsek Mojoagung, kemarin dini hari berhasil menangkap sembilan remaja bermotor yang membuat ulah di kawasan Ringroad Mojoagung. Mereka ditangkap atas laporan anak perempuan yang merasa ketakutan akibat ulah gang motor yang berusaha mengejarnya.

Remaja yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur, atas dugaan upaya mengganggu dan meresahkan warga, Sabtu (17/5/2025) dini hari.

Kompol Yogas Kapolsek Mojoagung, Jumat (23/5/2025) malam mengatakan yang telah ditangkap tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan unsur perbuatan yang mengarah pada tindak pidana.

Meski begitu, Sembilan remaja ini diberi sanksi wajib lapor setiap hari dan mengikuti salat berjamaah di Mushola Polsek Mojoagung. “Kami lakukan pembinaan wajib lapor setiap hari, setiap jam 17.30 WIB sekalian mengikuti salat berjamaah di Mushola Polsek, dan baca Yasin setelah itu sentuhan rohani dengan harapan dapat menjauhi perbuatan negatif,” jelas Kapolsek berpangkat melati satu.

Penangkapan sembilan remaja, bermula karena adanya kejadian dua orang remaja perempuan yang berboncengan sepeda motor dikejar oleh sekelompok remaja mengendarai beberapa sepeda motor dengan bleyer-bleyer.

“Kemudian, anak perempuan itu meminta tolong polisi yang kebetulan sedang patroli. Sementara gerombolan yang mengejarnya langsung kabur karena ada polisi,” ungkapnya.

Setelah mengantarkan anak perempuan itu, petugas melakukan penyisiran hingga didapati salah satu dari gerombolan itu di wilayah Tanggalrejo, selanjutnya diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di hpnya ada beberapa video dan percakapan Whatsapp mengarah kelompok gangster. “Saat diperiksa ditemukan identitas dan sejumlah video aksi gangster yang kerap berkeliaran di kawasan Mojoagung,” imbuhnya

Polisi kemudian menginterogasinya dan mendapatkan pengakuan mereka adalah anggota gangster bernama ‘bandit segawon’.

polisi langsung bergerak cepat, menangkap gerombolan yang sempat kabur ke rumah masing-masing dari tiga kecamatan, Mojoagung, Sumobito dan  Mojowarno.

Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

“Dari pengakuan itu, kemudian anggota menangkap satu persatu anggota gangnya. Kita juga panggil orang tuanya masing-masing serta membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait sepakterjang kelompok mereka.

Polisi menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan kelompok apapun karena polisi menjamin keamanan wilayah Kabupaten Jombang.

aksi remaja anggota gang ‘bandit segawon’ yang meresahkan di mojoagung

Kapolsek meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam pergaulan agar tidak terjerat pada masalah hukum. “Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya dan membatasi jam malam mereka”. pungkasnya.

Ditempat terpisah Mohamad Sholahuddin ketua LP2A jombang, meminta kepada pemerintah kabupaten jombang untuk bisa mencontoh seperti kebijakan Gubernur Jawa Barat (KDM) untuk membuat formula pembinaan dengan melibatkan institusi lain tentu dengan konsep kurikulum pembinaan berprespektif anak, sehingga remaja yang terlibat dalam aksi-aksi yang meresahkan dan berpotensi merugikan orang lain dapat dilakukan pembinaan secara tepat dan benar.

“saya berharap dengan banyaknya persoalan remaja dengan ‘prilaku yang perlu diatasi’, atau anak dengan gangguan prilaku di jombang, saatnya pemerintah melalui instasi terkait dapat menyusun konsep pembinaan yang lebih komprehensif dan tepat, sehingga pembinaan dapat menghasilkan perubahan prilaku yang lebih baik,”jelas udin.

Selama ini terhadap anak yang bermasalah dan berkonflik hukum hanya dikembalikan ke pembinaan orang tua. “banyak orang tua tidak memiliki kemampuan melakukan pembinaan terhadap anaknya yang sudah dalam kondisi seperti itu karena faktor SDM, sehingga selalu terjadi pengulangan perbuatan dan tidak ada efek jera. Kalaupun sanksi wajib lapor dan sanksi social selama ini bersifat ‘transient’ atau ephemeral tidak bisa diukur tingkat keberhasilannya,”pungkasnya. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin