Bocil 12 tahun korban petasan di Sumobito terancam kehilangan telapak tangannya

Foto : proses evakuasi korban untuk mendapatkan perawatan di RSUD Jombang dibantu Anggota Polsek Sumobito

Jombang – Seorang pelajar berinisial MH, (12) siswi SDN Plemahan Sumobito luka parah akibat ledakan petasan, yang dipegang karena disangka Macet.

Luka akibat ledakan petasan, yang dimainkan bersama sejumlah temannya di pinggir jalan desa setempat, Sabtu (12/4) membuat jari-jari tangan kanannya hancur dan terancam akan kehilangan telapak tangannya.

Petasan itu dimainkan di perempatan jalan Desa, lingkungan tempat mereka tinggal sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat disulut, petasan itu tidak kunjung meledak dan seolah macet. Melihat petasan yang dianggap mati, korban kemudian mendekat dan memegang petasan tersebut. namun beberapa saat setelah itu mendadak meledak.

Berdasarkan CCTV di sekitar lokasi, setelah petasan meledak, Korban langsung berlari kearah sungai yang tidak jauh dari lokasi dengan meringis kesakitan. Sontak teman-temannya melihat luka tangan korban lari berhampuran ketakutan.

Saat itu datanglah beberapa warga dan langsung membawa korban ke PKU Muhamadiyyah Mojoagung. Setelah mendapatkan perawatan sementara korban sempat pulang paksa karena tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Anak pasangan Ahmad hartono dan Sulistiowati terpaksa dibawa pulang karena tidak memiliki biaya dan asuransi kesehatan begitu keterangan kerabat korban.

“iya anak memang dibawa pulang paksa dari PKU, karena tidak punya biaya, maklum kami keluarga miskin. Kondisinya anaknya sih baik, cuman lukanya memang parah”, kata didik harianto paman korban.

Foto MH yang mengalami luka hancur jari-jari tangan kanannya

Karena luka yang diderita cukup serius dan dikhawatirkan infeksi, akhirnya korban dibawa ke RSUD Jombang dengan dibantu aparat kepolisian polsek sumobito.

Direktur RSUD Jombang, Ma’murotus Sa’diyah membenarkan bahwa korban adalah rujukan dari PKU Muhamadiyyah. Karena lukanya cukup serius akhirnya harus menjalani operasi.

Ning eyik begitu biasa disapa, mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah daerah dalam menangani aspek pembiayaan pasien. Seluruh biaya perawatan dan tindakan medis bagi MH (12), ditanggung penuh oleh pemerintah daerah kabupaten Jombang.

Baca Juga  Tiga Terdakwa Pemerkosaan dan pembunuhan siswi Sumobito akhirnya Divonis Seumur Hidup : Para Terdakwa menyatakan Banding

“Seluruh biaya perawatan dan operasi ditanggung oleh Pemda. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, perkara saat ini ditangani Unit PPA Polres Jombang dan dalam tahab penyelidikan terutama penyelidikan terhadap asal usul petasan yang menyebabkan luka parah pada korban.

Polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, serta mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mendapati produksi atau distribusi petasan ilegal di lingkungannya agar tidak sampai menimbukan korban jiwa. (dn)

Writer: dnEditor: admin