Derita janda penjual gorengan saat listrik dicabut sepihak oleh PLN Jombang

Masruroh duduk sedih didepan rumahnya di Dusun Blimbing, desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. didepannya ada peralatan penggorengan untuk usaha jual cemilan keliling. (Dok. Media)

Jombang – Masruroh (54) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang harus menelan pil pahit. Pasalnya janda anak satu yang kini hidup sebatang kara harus menderita akibat pemutusan Listrik secara sepihak oleh PLN Jombang.

PLN telah memutus paksa aliran listrik dirumahnya karena dinyatakan melakukan penunggakan pembayaran hutang sebesar 12,7 Juta. Tanggungan itu disampaikan dengan alasan pemilik rumah melakukan pencurian daya hingga 2200 watt.

Masruroh yang kini hidup sebatangkara, memenuhi kebutuhan hidup dengan berjualan gorengan merasa kaget dan gemetaran saat menerima pesan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui asal usul utang tersebut dan nama yang tercantum dalam tagihan bukanlah dirinya, melainkan mendiang ayahnya, Naif Usman yang telah wafat sejak tahun 1992. Ia pun merasa tidak pernah melakukan pencurian listrik sebagaimana yang disebutkan PLN.

Dia merasa sedih teror tagihan itu dilakukan menjelang lebaran kemarin, tagihan itu kembali mencuat disertai pemutusan aliran listrik meteran. Kemudian atas inisiatif orang yang mengontrak di samping rumahnya, memasang token listrik, namun itupun juga ikut di blokir dan tidak bisa diidi pulsa sekarang, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu PLN UP3 Jombang melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak dapat menikmati layanan listrik sebelum utangnya dilunasi atau setidaknya dibayar dengan dicicil.

“Terkait Tagihan Masruroh yang mencapai Rp12,7 juta tercatat pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif”, terangnya.

Menangapi desakan penghapusan tunggakan karena alasan kemanusiaan, melihat kondisi ekonomi dan keadaan pelanggan Masruroh, pihak PLN beralasan tidak memiliki diskresi.

“belum ada kebijakan penghapusan utilitas pelanggan, dan segala bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah. pelanggan harus mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk pengoperasian manajemen. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah pembayaran dengan sistem cicilan agar aliran listrik dapat tetap menyala”, Ujar Virna

Baca Juga  Bupati pertama Jombang adalah cucu Prabu Brawijaya V

Sementara itu masruroh yang kehidupan sehari-hari mengandalkan hasil jualan gorengan keliling dengan penghasilan pas-pasan merasa tidak mampu, apalagi ia tidak pernah merasa melakukan pencurian sebagaimana yang dimaksudkan PLN.

“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” katanya sambil menangis. Masruroh juga menyebut listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.

PLN pun menyatakan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak diizinkan menerima pasokan listrik sebelum melunasi atau mencicil utangnya.

Masruroh berharap PLN bisa mempertimbangkan kondisinya. “Suami saya sudah meninggal, ayah saya juga sudah meninggal. Saya harus bagaimana? Saya tidak mampu,” keluhnya dengan menghiba.

Sejak berita ini mendapat banyak tanggapan beragam dari nitizen, sebagian besar menyayangkan tindakan PLN tanpa peduli sisi penyelesaian kemanusiaan, bahkan ada nitzen yang membandingkan dengan langkah tegas Gubernur jawa Barat jika masalah ini terjadi diwilayahnya. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang belum merespon permasalahan ini.

Mohamad Sholahuddin aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) sekaligus Advokat di Jombang, menyayangkan tindakan semena-mena PLN dengan memutus aliran Listrik begitu saja padahal yang terbaru listrik token itu atas usaha orang yang ngekos di rumah sebelah milik bu Masruroh dan bu masruroh diberi sambungan.

Dirinya bahkan menkoneksikan berita di facebook dengan link akun staf tenaga ahli Bupati dan akun milik wakil bupati salmanudin yazid dengan harapan masalah ini segera bisa direspon pemerintah kabupaten karena ini menyangkut masalah yag menghadap warga Jombang.

“Saya sengaja mengkoneksikan isu pemberitaan ini ke akun milik pihak-pihak yang saya rasa bisa memberikan solusi atau bisa memfasilitasi penyelesaian, termasuk saya juga mengirimkan link berita ke nomor WhatsApp wakil Bupati salmanuddin Yazid, mohon direspon dan dicarikan solusi agar tidak bergulir menjadi bola pembohong’, ungkap Sholahuddin.

Baca Juga  Diskusi 9 komponen Pemangku Kebijakan Tentang Penanganan Kasus Anak Di Jombang

“Wakil Bupati salmanuddin Yazid melalui pesan balasan menjanjikan akan menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan PLN untuk mencari akar permasalahan dan mencari titik penyelesaiannya”. mengungkapkannya.

Selang berikutnya pesan masuk dari Staff tenaga ahli Bupati, Medan Amrullah yang intinya membalas dengan hal yang sama”, sambungnya.(*)

Writer: RedaksiEditor: admin