DPC PERADI Jombang gelar Silaturrahmi dan Halal Bihalal di Hotel Green Red Jombang

Foto forum Diskusi dan HBH DPC PERADI Jombang. Sabtu (28/3/2026)

Nuranikeadilan.web.id – Dalam suasana Idul fitri 1447H, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jombang menggelar acara silaturahmi dan Halal bihalal bertempat di Hotel Green Red Jombang. Sabtu (28/3/2026)

Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh hampir 60 anggota advokat dari berbagai angkatan, baik yang telah senior maupun yang baru bergabung dalam organisasi.

Foto Para Advokat Anggota DPC PERADI Jombang sedang mendengarkan pengarahan ketua DPC

Silaturahmi dan halal bihalal bertujuan untuk memperkuat Solidaritas Advokat dalam wadah PERADI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., Μ.Μ.

Ketua DPC PERADI Jombang, H. Siswoyo, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan silaturrahmi antar anggota sekaligus menjadi ajang saling bermaafan antara satu dengan yang lain.

“Silaturahmi dan halalbihalal ini telah menjadi agenda rutin tiap tahun untuk mempererat hubungan kekeluargaan antar advokat, sekaligus untuk menyampaikan berbagai informasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) kepada segenap anggota di daerah,” ujar H. Siswoyo.

Foto pembagian Doorprize oleh Ketua DPC PERADI H. Siswoyo, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas antusias para anggota yang hadir. siswoyo juga menyampaikan informasi tentang dinamika organisasi Advokat ditingkat nasional, banyaknya Organisasi Advokat di luar PERADI menambah semakin ketatnya persaingan di dunia profesi, namun ia yakin PERADI Jombang tetap eksis dengan SDM yang tangguh dan berkualitas.

Dirinya juga menyampaikan informasi tentang hasil keputusan DPN dalam Rapimnas di Legian, Bali pada bulan Agustus 2025, tentang perpanjangan masa jabatan pengurus DPC hingga 30 Desember 2027, masa jabatan pengurus DPC yang seharusnya berakhir tanggal 25 Februari 2025 lalu, diperpanjang hingga akhir 2027.

“dalam rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Legian, Bali yang digelar pada Agustus 2025 lalu, salah satu hasil keputusannya adalah memperpanjang masa jabatan kepengurusan DPC selama 2 tahun kedepan hingga akhir 2027”, ungkapnya

Baca Juga  Kades Sumberteguh, Kudu di Copot dari jabatannya karena terbukti bersalah melakukan Tipugelap

Dengan demikian dirinya masih memiliki waktu memimpin Advokat Peradi Jombang hingga 2027. Ada berbagai kegiatan organisasi yang terus akan dilanjutkan salah satunya persoalan santunan kedukaan bagi anggota yang hanya ada di DPC Jombang diluar program santunan Dewan pengurus Nasional.

“selama ini hanya ahli waris Almarhum Dr. Otto karnoto yang bisa mencairkan, karena beberapa rekan lain ahli warisnya tidak bisa mencairkan karena terkendala persyaratan administrasi sehingga hangus karena masa klaim hanya 6 bulan”, jelas H. Siswoyo

Dalam acara ini juga dibuka kesempatan diskusi serta usul masukan-masukan seputar program organisasi kedepan. Acara diakhiri dengan Pembagian doorprize dan ditutup pukul 12.30 dengan ramah tamah dan hiburan. (udn)