Jombang – Entah ada yang ada dibenak sang Kades di Mojoagung ini. Warganya sendiri diperlakukan tidak senonoh saat hendak mengurus dokumen di desa. Dia adalah Kepala Desa di wilayah kecamatan Mojoagung paling timur berbatasan dengan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kades cabul ini berinisial JP, kemarin dilaporkan warganya ke unit PPA Polres Jombang.
Korban SNA (25) ibu rumah tangga yang mengalami perlakuan tidak senonoh dari oknum Kades saat dirinya sedang mengurus Surat dibalai Desa.
Suami SNA, AL (26) juga merasa geram dan tidak terima atas apa yang dialami sang istri serta menuntut proses hukum. Kejadiannya sendiri pada hari Sabtu (2/8/2025) di ruang pelayanan kantor Desa, sekitar pukul 11.00 WIB.
Siang itu, istri AL bermaksud menemui sang Kepala Desa untuk mengurus surat keterangan desa untuk kepentingan adik kandungnya, Kondisi Balai Desa saat itu sepi karena hari libur layanan (sabtu) dan hanya ada Kepala Desa di ruang pelayanan karena ada salah satu warga yang barusan mengambil bantuan sembako.
“Adik saya izin tidak masuk kerja karena ada keperluan ke luar kota. Pihak pabrik minta bikin surat keterangan dari desa. Karena adik berhalangan, yang berangkat istri saya ke kantor desa,” ungkap AL.
Awalnya, korban berada di kantor Desa didampingi anak dan satu adiknya yang lain. Ada pula seorang perempuan berinisial USW, warga setempat yang datang mengambil bantuan sembako. Ketika USW, serta adik dan anaknya pergi, korban tinggal berdua dengan sang Kades JP. “Ketika mau zuhur, adik pulang jemput orang tua pulang kerja, sehingga tinggal istri sendirian di kantor desa,” jelas AL.
Saat itu lah, si kepala Desa diduga melancarkan aksi cabulnya kepada SNA dengan memeluk korban dari belakang dan tangannya meremas payudara dengan berbisik merayu. Merasa risih dengan perlakuan kades, korban lari meninggalkan balai desa setelah mendapatkan surat untuk adiknya.
“Istri saya merasa risih dan tidak terima mendapatkan perlakuan cabul itu, kemudian menepis tangan tangan kades, lalu berlari keluar ruangan pelayanan Balai Desa. JP sempat meminta maaf, tapi tak dihiraukan istri saya karena rasa marah bercampur ketakutan,” jelasnya.
Malam harinya, AL bersama orang tuanya mendatangi rumah JP. Saat itu, JP membuat surat pernyataan yang isinya meminta maaf dan janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Namun, surat pernyataan itu tak melegakan hati AL. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, istrinya melaporkan JP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang atas dugaan pelecehan seksual.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan SNA telah membuat laporan pagi tadi. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban melalui penyelidikan. “Upaya kami tetap memanggil, interogasi, pemeriksaan, ya normatif seperti penanganan pertama perkara.” terangnya.
Sedangkan JP ketika dikonfirmasi awak media, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada istri warganya. Ia beralasan perbuatannya kepada SNA hanya sebatas bercanda. Atas perbauatan itu dirinya mengaku telah meminta maaf kepada korban sekeluarga. Itu dilakukan saat SNA bersama suami dan keluarga mendatangi rumahnya. “Saya menyatakan telah khilaf merangkul istrinya AL dan di saat itu juga ada Ibu kandungnya SNA. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, niat saya cuma bercanda,” elaknya.
Atas kasus yang sedang menjeratnya, kemarin Selasa (5/8/2025) Kades JP sebagai Pihak Terlapor, menunjuk Pengacara sebagai Pensehat Hukumnya.
Sementara itu, Syarahuddin SH selaku penasehat hukum menyatakan akan melakukan pembelaan sepenuhnya atas kliennya. Dirinya melihat ada unsur tekanan terhadap Kades JP saat menandatangani surat pernyataan. Kades menganggap dengan surat pernyataan itu masalah sudah selsai, tapi tidak tahunya malah dibawa ke ranah hukum”, ungkapnya.
Reza menjamin kliennya akan kooperatif menghadiri panggilan Penyidik dalam proses penyelidikan. (*)













