Menteri PPPA RI, puji kerja-kerja Penanganan dan Pendampingan kasus di UPTD-PPA Jombang

Foto Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA RI) saat berkunjungan ke UPTD-PPA Kabupaten Jombang. (Dok. Istimewa)

Nuranikeadilan.web.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA RI) berkunjung ke kabupaten Jombang, salah satu tujuannya adalah kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA). Jum’at (3/4/2026)

Kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Jombang diawali dengan meninjau langsung Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 di Mojoagung, melihat bagaimana pendidikan berbasis masyarakat mampu membangkitkan semangat dan cita-cita anak-anak untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam rangkaian kunjungan ini Menteri PPPA Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si. didampingi Sekdakab Agus Purnomo, kepala Dinas DP2KBP3A dr. Ma’murotus Sa’diyah, serta Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi serta Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah kabupaten Jombang.

Dari Mojoagung berlanjut ke Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang beralamat di jalan Urip Sumoharjo 45 Jombang. saat tiba dilokasi pukul 14.20 WIB rombongan disambut staff UPTD beserta perwakilan dari jejering penanganan kasus-kasus perempuan dan anak antara lain Kepala Unit PPA Polres Jombang, RSUD, serta tenaga professional mitra UPTD.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kabupaten Jombang Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah dalam pemaparannya menyampaikan laporan penurunan angka kasus dibanding tahun-tahun sebelumnya, melalui Dinas yang ia pimpinan terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan kepada masyarakat, pondok pesantren serta komunitas-komunitas.

Menurutnya angka kasus masih didominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, bahkan ada trend kenaikan kasus pengaduan laki-laki korban kekerasan dalam rumah tangga.

“dari angka kasus yang ditangani masih didominasi kasus kekerasan seksual anak, kekerasan fisik anak (bullying), persoalan hak asuh anak, bahkan kami juga menerima curhatan dari beberapa suami yang mengaku menjadi korban KDRT istri”, ungkapnya.

Baca Juga  Diskusi Publik : Menyongsong Berlakunya KUHP Baru di Aula Pesantren Darul Ulum Rejoso
Foto, pertemuan antara Menteri  PPPA beserta jajaran dengan kepala OPD Propinsi dan OPD Kab. Jombang serta mitra jejaring penangana kasus perempuan dan anak. (Dok. istimewa)

Dalam sambutannya, Menteri PPPA menganggap UPTD PPA adalah garda terdepan dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dimiliki kabupaten Jombang.

Dari hasil tinjauan, Menteri yang sekaligus Ketua Umum PP Muslimat ini memuji layanan UPTD-PPA yang dinilai sangat baik, mulai dari pendampingan korban hingga fasilitas penunjang, seperti layanan penjangkauan kasus, pendampingan hukum hingga kantor yang dinilai sangat representatif.

Bahkan dirinya mengaku baru mendengar ada layanan periksa dokter antar jemput untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan medis lanjut.

“saya baru dengar ada UPTD sampai melakukan layanan periksa dokter bagi korban antar jemput, tapi memang di setiap UPTD-PPA dilengkapi dengan fasilitas Mobil perlindungan (Molin) dan Motor Perlindungan (Torlin) dari KemenPPPA sebagai sarana penjangkauan langsung ke korban”, jelas menteri PPPA

Menurutnya ini merupakan bukti komitmen Pemkab Jombang dalam memberikan perlindungan yang cepat, tepat, tuntas dan humanis.

Menteri kelahiran Bangkalan yang akrab disapa Arifah ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penangan kasus-kasus perempuan dan anak, sinergi dibutuhkan untuk semakin memberikan layanan secara holistik. Lebih lanjut ia meminta agar upaya edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan melalui program sosialisasi atau penyuluhan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam hal ini pihaknya juga mensosialisasikan layanan SAPA 129, telephone (Sahabat Perempuan dan Anak) yang merupakan layanan pengaduan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Indonesia yang beroperasi 24 jam kali 7 hari, untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Call SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Layanan ini juga bisa diakses melalui WhatsApp 08111-129-129, sebagai layanan pengaduan yang dijamin aman, rahasia serta respon cepat.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan kasus kekerasan dimanapun kejadiannya. Diharapkan, sinergi pusat dan daerah terus diperkuat sehingga Jombang mampu menjadi percontohan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak secara optimal.

Selanjutnya KemenPPPA berkesempatan berbincang dengan salah satu korban perkosaan yang kini tengah hamil 7 bulan, kepadanya menteri berpesan agar anak korban tetap kuat, semangat dan nanti bisa kembali ke bangku sekolah sembari menyerahkan bantuan kepada yang bersangkutan. (udn)

Writer: udnEditor: admin