Pelaku Febri membantah jika dirinya membunuh Septian dengan perencanaan, tapi murni perkelahian hingga meninggalnya korban

Febri Wahyudi, terdakwa pembunuhan karyawan Indomaret usai mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa di PN Jombang, Senin (28/7/2025)

Jombang – Kasus pembunuhan karyawan Indomaret di sebuah barbershop jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang sudah masuk tahab pemeriksaan Terdakwa, Senin (28/7/2025).

Terdakwa Febri Wahyudi, mengakui perbuatannya yang telah membunuh Septiawan Adi Febriansyah itu, namun ia menyangkal jika pembunuhan itu telah direncanakan. Menurutnya kasus perkelahian berujung pembunuhan itu, memang dilatari asmara dan keduanya terlibat cinta segitiga dan memperebutkan seorang wanita janda anak satu.

Dalam sidang yang digelar di PN Jombang, Senin (28/7), dalam pertanyaan hakim, Febri menjelaskan bahwa, pembunuhan itu bermula dari rebutan wanita bernama E antara dirinya dan korban. “Ya memang saya cemburu yang mulia, karena E ini pacaran sama Septian,” terangnya. Febri mengaku sudah pacaran selama 3 tahun dengan E bahkan sudah melamar janda asal Kediri itu untuk menjadi istrinya.

Namun, lamaran itu hanya bertahan beberapa bulan diduga karena E berpindah ke lain hati yaitu ke Septian. “iya saya sudah sempat lamaran, tapi akhirnya dibatalkan karena E sudah berpindah hati pacaran dengan korban,” lontarnya.

Karena kesal dan dendam lantaran hubungannya dirusak, ia pun bermaksud ingin merusak hubungan E dengan Septian agar impas.

Malam sebelum kejadian, Febri mengirimkan sebuah video story yang menunjukkan E tengah berjalan dengan laki-laki lain. “Saya kirim ke WA Septian, setelah itu dia Tanya”maksude opo, tapi tidak saya balas dan telepon juga tidak saya angkat,” ujarnya.

Hingga di hari kejadian pembunuhan itu berlangsung, ia pun berusaha menghindar dari Septian karena membayangkan pasti septian marah. Septian akhirnya mendatanginya di tempat kerjanya yang memang tidak berjarak jauh dari tempat kerja korban.

“Sore hari dia datang, tapi saya sudah pulang, kemudian saya ditelepon kasir, kemudian malamnya saya balik ke barbershop lagi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pentol pengacara yang bercitarasa mak Nyuzz !!

Malam itulah keduanya bertemu, sempat adu mulut dan terjadi  perkelahian, merasa terdesak akhirnya Febri mengeluarkan pisau lipat yang ia simpan di tas miliknya. “Saya serang dia sekenanya, dengan mata terpejam,” jelasnya.

Dalam perkelahian itu Febri akhirnya berhasil membunuh Septian menggunakan pisau lipat miliknya. Namun ia mengelak kalau perbuatannya sudah direncanakan dan beralasan bahwa pisau lipat miliknya memang selalu dibawa untuk keselamatan diri karena rumahnya jauh. “Pisau ini selalu saya bawa yang mulia, untuk ansitipasi karena rumah saya jauh, tidak ada disiapkan,” ucapnya.

Di ujung persidangan, Febri pun tampak menangis tersedu saat ditanyai soal kondisi hidupnya setelah melakukan pembunuhan itu. “Saya menyesal yang mulia, ibu saya sekarang tidak kerja, ayah saya sakit kejiwaannya,” ungkapnya sembari menyeka pipinya. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (4/8/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, Septian Adi Febriansyah, 24, karyawan Indomaret tewas dibunuh usai terlibat perkelahian dengan  Febri Wahyudi pada Kamis (9/1) malam di sebuah barbershop jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang. Pembunuhan itu, dipicu masalah asmara dan cinta segitiga yang melibatkan keduanya dan E, 24, seorang wanita asal Kabupaten Kediri. Korban juga terpancing amarahnya karena pelaku sebelum kejadian sempat mengirim video syur antara E dan pria lain ke ponsel miliki Septian.

Keduanya, sempat terlibat cekcok dan baku pukul di depan barbershop sebelum akhirnya Septian Adi ditusuk oleh Febri menggunakan pisau lipat di dalam barbershop tempatnya bekerja.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP subsidair 351 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (*)