PERADI Jombang go to school : Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Anak di SMAN 1 Jombang

Foto bersama usai seremonial acara sebelum pelaksanaan acara sosialisasi di Aula SMAN 1 Jombang. kamis (25/9/2025)

Nuranikeadilan.web.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Jombang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi di sekolah untuk pelajar setingkat SLTA. Hadir 80 peserta perwakilan dari SMA, MA, SMK se kota jombang.

Bertempat di Aula SMAN 1 Jombang, Kamis (25/9/2025). Tema yang diangkat dalam kegiatan kunjungan ke sekolah ini adalah Perlindungan Kekerasan terhadap anak di Sekolah.

Mohamad Siswoyo, SH., MH. selaku Ketua DPC PERADI Jombang, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada SMAN 1 Jombang yang telah berkenan untuk menyediakan waktu dan tempat guna terlaksananya kegiatan. Lebih lanjut Siswoyo manyampaikan bahwa kegiatan ini inisiatif DPC PERADI jombang sebagai organisasi penegak hukum dalam catur wangsa penegak keadilan sebagaimana diatur dalam undang-undang Advokat No. 18 tahun 2003.

Peradi memiliki komitmen untuk bisa memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat, sehingga masyarakat “melek” hukum dan tidak sampai bermasalah hukum terutama bagi generasi muda atau pelajar. “kami berharap kegiatan ini nanti bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, tidak hanya siswa tapi juga pihak pengelola dan penanggungjawab sekolah, sehingga prilaku kekerasan siswa tidak sampai terjadi”, ujar Siswoyo.

Palupi Pusporini selaku ketua panitia menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan serta besaran anggaran yang digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Total anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan sosialisasi 12 juta dibagi dalam dua kegiatan, dan kegiatan perdana dilaksanakan di SMAN 1 Jombang.

Hadir dalam kegiatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang Pinky Hidayati, S.psi, M.Psi. dalam sambutannya sekaligus secara simbolik membukaan acara. Pinky mengungkapkan bahwa Kekerasan terhadap anak, khususnya bullying adalah persoalan serius yang berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Ironisnya itu terjadi di sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dalam kegiatan belajar”. ungkap Pingky

Baca Juga  Misteri Terbunuhnya Tri Retno Jumilah Mancilan, Mojoagung terkuak: pelakunya suami sirri
Foto Kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan lembaga pendidikan dengan narasumber M. Sholahuddin, SH., M.H. wasek DPC PEARDI Jombang dan Munduk Rahmawati, S.Kom dari wcc Jombang.

Sosialisasi Perlindungan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah diharapkan bisa menjadi langkah preventif yang penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa dapat memahami bentuk bentuk kekerasan, dampak negatif kekerasan ‘bullying’, serta kemampuan untuk membangun sikap saling menghormati dan menjaga satu sama lain di lingkungan sekolah agar kasus Bullying tidak terjadi.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan adalah Mohamad Sholahuddin, SH., MH. Advokat sekaligus ketua Lembaga Perlindungan Anak Jombang serta Mundik Rahmawati dari WCC Jombang dipandu Moderator Indra Aziz, SH. (Udn)