Sadis !, Lansia jadi korban perampokan 3 pria yang mengaku Anggota Polisi.

Foto saat Kasat Reskrim Polres Jombang sedang melakukan Konfrensi Pers serta menunjukkan barang bukti kejahatan kasus perampokan dengan kekerasan (Curas)

Jombang – Nasib tragis menimpa pria lansia asal Kudus, Jawa Tengah. Kemarin, Kamis 12/6/2025 yang bersangkutan menjadi korban perampokan disertai kekerasan dari sekawanan perampok yang mengaku anggota kepolisian. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih dari 8 juta rupiah.

Kejadian berawal dari saat korban yang bernama Amo’in (67), pekerjaan buruh tani pada hari Kamis, (12/6) sedang menempuh perjalanan dari Surabaya menggunakan bus umum. Dalam kondisi kelelahan, ia tertidur dan terbangun saat bus berhenti di wilayah Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.

Ia pun turun dan karena kecapean kemudian beristirahat di musala setempat sambil menunggu bus lanjutan. Saat korban tertidur tiba-tiba dibangunin sekelompok orang yang tidak dikenal dan mengaku anggota kepolisian.

Sekelompok orang itu kemudian menawarkan tumpangan kepada korban menuju terminal guna naik bis lanjutan dengan dalih agar cepat sampai tujuan. Merasa tak ada yang mencurigakan, Amo’in pun mengikuti ajakan tersebut dan menumpang dimobil bersama kawanan pelaku.

Saat dalam perjalanan Amo’in mengaku dipaksa untuk menyerahkan barang-barang yang dimilikinya termasuk uang yang ada dalam tasnya. Merasa perbuatan para pelaku mengancam dirinya, amo’in menciba melawan namun nasib naas diterima Amo’in. ia malah dihajar habis-habisan oleh tiga pelaku hingga tak sadarkan diri.

Saat korbannya tidak sadarkan diri, Pelaku menggasak ponsel merek Vivo, dompet berisi identitas, kartu ATM, serta uang tunai milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8,6 juta.

Aksi sadis para pelaku tidak berhenti disitu saja, korban yang dalam kondisi luka-luka dan lemas tidak sadarkan diri dibuang di area persawahan wilayah Purwosari, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Kediri.

Beruntung nyawanya selamat dan peristiwa ini segera dilaporkan ke Polres Jombang.

Baca Juga  Masruroh akhirnya bisa kembali menikmati listrik PLN, ini penyebabnya ?

Pihak kepolisian pun bertindak cepat. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/90/V/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM dan hasil penyelidikan awal termasuk rekaman CCTV, satu pelaku berhasil diidentifikasi. Tersangka yang diketahui bernama Edy Sumarno (46), warga Nganjuk, diamankan saat berada di sebuah SPBU di Pasuruan.

“Edy ini residivis kasus penipuan dan penggelapan. Saat kami tangkap, ia masih menyimpan barang milik korban dan membawa korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, pada Senin (16/6/2025).

Sementara dua pelaku lain yang dikenal dengan panggilan ‘Keceng’ dan ‘Babe’ hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal yang mengaku-ngaku anggota Polisian, serta dipastikan Edy adalah Polisi Gadungan. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin