Tenaga Pendamping korban di Gembleng ilmu selama 2 hari di hotel Green Red Jombang

Foto : Peserta Pelatihan Penanganan Permasalahan HKSR dan SGBV bagi Pendamping UPTD, Pekerja Sosial dan Paralegal pada Lembaga Penyedia Layanan Masyarakat

Jombang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kemampuan tenaga layanan pendamping korban. Women’s Crisis Center (WCC) Jombang bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, didukung oleh program Right Here Right Now 2, menyelenggarakan “Pelatihan Penanganan Permasalahan HKSR dan SGBV bagi Pendamping UPTD, Pekerja Sosial dan Paralegal pada Lembaga Penyedia Layanan Masyarakat”,selama 2 hari dari Kamis-Jum’at (19-20/5).

Acara dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta sinergi antar lembaga dalam isu kekerasan berbasis gender dan HKSR di Jombang.

Angka kekerasan seksual berbasis gender, termasuk kekerasan seksual (SGBV – Sexual and Gender-Based Violence) di Kabupaten Jombang masih tinggi, bahkan data penanganan kasus yang dilakukan lembaga-lembaga pendampingan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Data UPTD PPA Kabupaten Jombang mencatat ada 222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari–November 2024. Data WCC Jombang mencatat bahwa 17% dari 148 kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir melibatkan ayah kandung atau ayah tiri sebagai pelaku. Ini menunjukkan tingginya risiko kekerasan dalam keluarga.

Sementara itu, data KDS JCC Plus per April 2025 menunjukkan ada 1.932 orang dengan HIV positif, termasuk 668 perempuan dan 45 anak.

Fakta ini memperkuat urgensi layanan HKSR yang inklusif dan responsif sehingga peran tenaga layanan menjadi sangat penting dalam memberikan respon yang tepat, berpihak kepada korban, dan sesuai mandat regulasi.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 tahun 2024 menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga layanan dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam pendampingan korban dan penyediaan layanan terpadu.

Ana Abdillah selaku direktur Wcc Jombang menegaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan WCC selama 2 hari bagi tenaga pendamping korban itu dalam rangka meningkatkan kapasitas Tenaga layanan internal dan mitra, sehingga diharapkan Tenaga pendamping dapat memberikan respon penanganan yang tepat, berprespektif korban.

Baca Juga  Sakit hati setelah cekcok dengan istri, suami bakar rumah saat istri sedang yasinan dirumah saudara

“pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, didukung oleh program Right Here Right Now 2, untuk memperkuat kapasitas para tenaga layanan dalam memahami konsep dasar HKSR dan dinamika kekerasan berbasis gender, pendekatan penanganan berbasis trauma, serta peran strategis mereka dalam sistem pelayanan terpadu”, jelas Ana.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga layanan pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang responsif, adil, dan inklusif bagi korban kekerasan seksual di kabupaten Jombang.

Pelatihan dilaksanakan di Greenred Hotel Syariah  Jombang dengan diikuti 26 peserta dari berbagai kelembagaan baik pemerintah maupun masyarakat yang memiliki layanan pendampingan serta lembaga yang aktif melakukan rujukan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Selama 2 hari pelaksanaan pelatihan, peserta diberikan materi-materi penting tentang : Kerangka Kebijakan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia, Hukum Acara Pidana tentang penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual, Keterampilan teknis pendampingan korban dengan pendekatan berbasis trauma (trauma-informed), serta dalam sesi terakhir, peserta diajak untuk memahami potensi kriminalisasi bagi pendamping sekaligus strategi Advokasinya.

“dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta sistem penanganan yang lebih efektif, efisien, dan berperspektif korban”, pungkas Ana.(udn)

Writer: udinEditor: admin