Yusuf yang dulu viral karena kenestapaan hidup dikolong jembatan, kini tampak tabiat aslinya !!

yusuf digelandang Aparat Kepolisian dengan tangan terborgol karena kasus Tipugelap. Rabo (30/7/2025)

Jombang – Achmad Yusuf Afandi (32), pria asal Seketi, Mojoagung, Jombang  yang pernah Viral karena tinggal di kolong jembatan Frontage Gedangan Sidoarjo bersama anak perempuannya yang bernama zafa, 11 bulan. Kini Yusuf jadi tahanan aparat kepolisian karena kasus penipuan dan penggelapan.

Ia dibekuk Polisi usai menggelapkan sepeda motor milik Munir yang tidaklain saudaranya sendiri, yang juga seorang perangkat Desa Seketi.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membenarkan bahwa Yusuf pria yang viral di media sosial dilaporkan saudaranya karena telah membawa lari Sepeda Motor miliknya. Terlapor berhasil ditangkap di Sidoarjo. “Yang bersangkutan kami tangkap atas kerjasama dengan Resmob Polresta Sidoarjo, dia ditangkap di emperan toko Pasar Suko, Sidoarjo Selasa (29/7) sore,” ungkap Yogas.

Yusuf, awalnya pinjam sepeda motor milik Munir, 57, perangkat Desa Seketi yang masih kerabatnya dengan alasan untuk mengambil uang di Curahmalang, Sumobito bersama anaknya, namun ternyata sepeda motor tersebut dibawanya lari dan dijual seharga Rp. 700 ribu lewat facebook.

“Tidak hanya dibawa, motor itupun dijual sama dia lewat facebook seharga Rp 700 ribu, dan uangnya dipakai sama dia untuk kebutuhan dia,” jelas Yogas.

Upaya pencarian, sempat dilakukan oleh pelapor, hingga Yusuf berhasil ditemukan, namun saat itu ia beralasan motornya dipinjam temannya. Selanjutnya ia menyerahkan anak dan pinjam HP milik pamannya dengan alasan untuk menghubungi temannya dan ternyata Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya itu. “Ponsel yang dibawa itu juga kemudian dijual sama dia, tapi dari pertemuan itu anak pelaku diserahkan ke keluarga dan sekarang di tempat aman,” ungkap Yogas.

Setelah menjual ponsel milik pamannya, Yusuf pun kembali melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi pada Selasa sore (29/7/2025). Saat ditangkap, ia sedang tiduran di emperan toko di pasar Sidoarjo.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Jombang akhirnya menjatuhkan Vonis pidana Seumur Hidup bagi pelaku Pembunuhan sadis !

Kasus ditangani Polsek Mojoagung. Polisi menjeratnya dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, Yusuf sebelumnya sempat viral karena tinggal di kolong jembatan Frontage Gedangan Sidoarjo bersama anak perempuannya yang berusia 11 bulan. Berkat TikToker Najib dengan akun @najib_spbu yusuf menjadi viral apalagi bersamanya ada anak berusia 1,5 tahun. video itu kemudia viral dan mendapat banyak simpati serta bantuan hingga donasi dari berbagai pihak.

Yusuf bahkan sempat dibuatkan sebuah rumah oleh Real Esatate Indonesia (REI) Jawa Timur. Mereka membelikan tanah dan membangun rumah permanen untuk Yusuf sebagai bagian dari program Corporate social responsibility (CSR). Bahkan REI juga merenovasi rumah kakak Yusuf yang sebelumnya ia tinggali.

Namun belakangan, tabiat aslinya terungkap dan ternyata ia membuat banyak cerita palsu serta mempergunakan uang hasil donasi untuk kepentingan pribadinya. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin