MENANTU SEORANG KYAI DI JOMBANG DILAPORKAN PENIPUAN

Kuasa Hukum Siroe Abdul saat laporan ke polres Jombang

JOMBANG – Seorang warga di jombang melaporkan oknum menantu Kiai atas dugaan penipuan bermotif investasi gelap.

Oknum yang dilaporkan ke Polres Jombang berinisial AM, diketahui adalah seorang putra pengasuh Pondok Pesantren yang ada  Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Pelapor, bernama Siroe Abdul (30), warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, melaporkan AM pada Rabu (19/3/2025) sore.

Dalam laporannya AM menawarkan investasi digital melalui aplikasi bernama BOP MINER. Kepada korban AM menjanjikan keuntungan besar dengan cara terlebih dahulu mendaftar dan berinvestasi di aplikasi tersebut.

“Saya ditawari oleh AM dengan iming-iming keuntungan besar, akhirnya saya tertarik,” kata Siroe usai melapor ke polisi.

BOP MINER diduga kuat menjalankan skema ponzi atau money game yang dibalut dengan sistem multilevel marketing (MLM). Aplikasi ini mulai beroperasi di Jombang sejak Januari 2025 dan berhasil menarik banyak anggota baru. Dengan syarat mudah, calon investor hanya perlu menyerahkan nama, nomor telepon, dan nomor rekening untuk melakukan top up sesuai dengan nilai investasi yang diinginkan.

Syarat investasi dalam aplikasi BOP MINER bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga puluhan juta rupiah.

Korban yang tergiur dengan janji keuntungan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7.920.000 setelah membeli beberapa mesin penambang koin, dengan janji mendapatkan keuntungan 26 dolar per hari. Namun, pada 3 Maret 2025, ia tidak menerima keuntungan yang dijanjikan alias Zonk!.

“Seharusnya pada 3 Maret kemarin, saya dijanjikan mendapat top up ke rekening sekitar Rp 6 jutaan, tapi ternyata nihil,” ungkap Siroe dengan kecewa.

AM, melalui grup WhatsApp gencar mempromosikan aplikasi ini dengan memperlihatkan saldo yang terus bertambah untuk meyakinkan para anggota lainnya agar mau berinvestasi dan akanmendapatkan keuntungan besar.

Baca Juga  Polisi berhasil mengamankan tiga orang penyedia kamar mesum di Jombang

Siroe berharap dengan laporan polisi ini dapat terungkap kasus ini hingga tuntas, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum sadar kalau sedang ditipu dan masih berharap dapat keuntungan besar.

Lebih lanjut siroe juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dihubungi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.(dn)