Tidak terima dilaporkan pencabulan, ayah kandung menusuk putrinya

Pelaku Penusukan saat digelandang petugas

NK.web.id – Nasib tragis menimpa pelajar kelas 8 di salah satu SMP di Banjarnegara, Jawa Tengah. Korban bernama Dewi (14) ditusuk oleh ayah kandungnya menggunakan benda tajam.

Agus Yudiana (37) ayah kandung, menusuk leher putri kandungnya menggunakan pisau dapur  karena tidak terima dirinya dilaporkan pencabulan.

Sore itu, warga Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara gempar, pasalnya seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga nyaris tewas.

Sudiyanto, kakek korban sekaligus mertua pelaku menuturkan kejadian sekitar pukul 16.00 WIB. Semula, dia mendengar ada pertengkaran didalam rumah antara pelaku dengan istrinya. Saat itu korban posisi berada diluar rumah, kemudian bergegas masuk an terjadilan peristiwa penusukan.

“Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16.00. Tadi memang awalnya terdengar cekcok. Dan Dewi (korban) posisi sedang berada di luar rumah. Mendengar orang tuanya cekcok dia masuk rumah,” terangnya dilansir detikJateng, Minggu (6/4).

Sementara itu, Mulyono, tetangga korban mengaku kaget mendengar ada teriakan dari dalam rumah, kemudian bersama tetangga lain mendobrak pintu dan mendapati korban sudah bersimbah darah.

Selanjutnya warga berdatangan ke tempat kejadian dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Purwanegara.

“Kami semua kaget dan langsung lapor polisi. Sekarang terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas dari Polsek,” ujar mulyono.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSI Banjarnegara. Namun, kemudian dirujuk ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara karena mengalami luka serius.

“Korban sedang menjalani operasi akibat luka sayatan parah di leher, dagu, dan tangan”, ujar Humas RSUD Banjarnegara.

Dilansir dari Suara Merdeka Banyumas, selasa (8/4). Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska, S.I.K., M.M. membenarkan kejadian ini. Pelaku adalah Agus Yudiana (37), ayah kandung korban yang tinggal satu rumah bersama korban dan keluarganya.

Baca Juga  Malu Pulang Tidak Membawa Uang, Seorang Pria Menyusun Cerita jadi Korban Begal

Menurut laporan yang diterima dari dua saksi, Ika Nur Fadilah dan Irfan Setiawan, mereka mendengar teriakan dari kamar belakang dan saat didobrak, mendapati pelaku habis menusuk putrinya menggunakan sebilah pisau.

“Irfan berhasil merebut pisau dari tangan pelaku, sementara Ika segera membawa korban keluar rumah untuk mendapatkan pertolongan medis”, ujar AKBP. Mariska.

Foto Tempat Kejadian Perkara penusukan sudah di polisline Penyidik Reskrim 

Kasus ini diduga dipicu kemarahan pelaku setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku kini telah ditahan di mapolres dan sementara dijerat dengan Pasal 80 Jo 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin