Motif Cemburu Masalah Perempuan, Teman bunuh teman secara sadis di Turipinggir, Megaluh

Dua Terduga kasus Pembunuhan terhadap Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Nuranikeadilan.web.id – Reskrim Polres Jombang bergerak cepat, dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah seorang pria dialiran sungai wilayah Megaluh, Jombang. Dua terduga pelaku telah diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Satreskrim Polres Jombang, Selasa (21/4/2026), polisi memastikan, jenazah merupakan korban pembunuhan dengan motif kecemburuan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa jenazah ditemukan di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh.

Identitas korban yang sebelumnya tidak diketahui karena kondisi tanpa busana, langsung bisa diungkap, setelah ada keluarga yang merasa kehilangan anaknya mendatangi RSUD jombang. Korban bernama Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

“Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat sabetan benda tajam, di antaranya pada leher dan wajah,” ucap Dimas Robin kepada awak media.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan penyebab kematian korban. “Penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh darah utama,” jelasnya.

Polisi menetapkan satu pelaku utama bernama Slamet Mahmudi (43), yang masih tetangga korban dari dusun serta desa yang sama dengan korban.

Selain itu, satu orang lainnya berinisial Mohammad Abdul Mutholib (36) turut diamankan karena berperan membantu terduga pelaku membuang barang bukti.

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Slamet kepada Anang adalah karena rasa cemburu. “Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku tidak terima karena korban diduga mendekati perempuan yang merupakan pasangan pelaku,” ungkapnya.

Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi di wilayah Kabupaten Kediri, tepatnya di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Tersangka menjemput korban di rumahnya, lalu keduanya keluar menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengkonsumsi minuman keras, saat itulah, terjadi pertengkaran dan tersangka melancarkan aksinya.

Baca Juga  Aksi brutal Pelaku pembacokan terhadap Lansia 70 tahun, akhirnya berhasil diamankan

“Antara korban dan pelaku ini berteman. Mereka sempat bersama, kemudian terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” kata AKP Dimas Robin Alexander.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka lalu bercerita kepada tersangka ke dua dan meminta bantuan untuk membuang barang bukti milik korban ke sungai Brantas di wilayah Kras, Kediri.

Setelah yakin korban sudah meninggal, pelaku kemudian membuang jasadnya ke sungai yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan tujuan menghilangkan jejak. Arus sungai kemudian membawa jasad hingga akhirnya ditemukan di wilayah Turipinggir, Kecamatan Megaluh, kabupaten Jombang.

“setelah membuang jasad ke sungai sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor, Telephone genggam serta identitas korban juga ikut dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri,” ungkapnya

Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.

Rilis pelaku serta barang Bukti kejahatan kasus pembunuhan warga  Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yang jasadnya ditemukan di Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit telepon genggam milik tersangka dan dua sepeda motor. Sementara barang bukti milik korban masih dalam proses pencarian karena terkendala derasnya arus sungai.

Pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, juga dikenakan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman tambahan.

“Kemudian juga terkait dengan Pasal 468 ayat 2 Undang-undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara,” jelasnya.

Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan tersebut tidak direncanakan secara matang. Namun, pelaku diketahui telah membawa senjata tajam sebelum kejadian, yang kemudian digunakan saat pertengkaran terjadi.

“Senjata tajam itu sudah dibeli oleh tersangka seminggu sebelumnya. Dan selalu dibawa kemanapun sambil menunggu kesempatan bertemu korban,” pungkasnya.

Baca Juga  6 Remaja pemilik akun Medsos ditangkap polisi

Saat ini kedua Tersangka masih mejalani pemeriksaan intensif di ruang Pidana Umum Reskrim Polres Jombang. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin