Sound Horeg dapat mengganggu kesehatan manusia; banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya !

Fenomena Sound Horeg antara hiburan dan kerusakan organ pendengaran.

Nuranikeadilan.web.id – Fenomena Sound Horeg sedang ramai diperbincangkan publik, terutama di media sosial. Sound Horeg adalah Istilah yang merujuk pada penggunaan Sound System berukuran besar dengan power Amplifier yang sangat besar, yang disebut-sebut sebagai tradisi dalam berbagai perayaan di kawasan Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

walaupun dianggap sebagai kemeriahan, sebagian kalangan menganggap suaranya yang menggema, berdentum dan ‘menggetarkan bumi’ ini sebagai sebuah gangguan kebisingan. Saat ini, pembahasan tentang sound horeg sudah masuk ke ranah kesehatan makhluk hidup hingga lingkungan hidup.

Laman ipb.ac.id sempat mengulas bahwa fenomena ini ternyata juga bisa berdampak pada keseimbangan biota laut. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg.

Sebenarnya Apa Itu Sound Horeg?

Istilah sound horeg awalnya dikenal dari praktik penggunaan perangkat pengeras suara dengan volume ekstrem dalam acara hajatan, khususnya di wilayah Jawa Timur  dan sebagian Jawa Tengah. Menurut Kamus Bahasa Jawa-Indonesia (KBJI) Kemendikbud, kata’ horeg’ berarti bergerak, bergetar, atau berguncang.

Sesuai dengan namanya, sebagaimana dilansir dari Detikcom, sound horeg adalah sebuah fenomena di mana masyarakat menggunakan alat penghasil suara (Sound System) berukuran besar dengan volume yang cenderung tinggi. Alat ini menghasilkan dentuman sesuai alunan musik, yang bahkan bisa menggetarkan tanah, merusak bahkan memporakporandakan benda-benda di depan corong speakernya.

Melansir DetikJateng, fenomena ini kerap dijumpai dalam kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa, seperti Banyuwangi, Malang, Sidoarjo, hingga Surabaya. Biasanya sound horeg digunakan dalam pertunjukan organ tunggal yang dikombinasikan dengan musik dangdut koplo dan bass yang sangat dalam. Tak jarang, suara ini terdengar hingga radius beberapa kilometer dari lokasi acara

Asal Usul Sound Horeg

Meskipun belum diketahui secara pasti sejak kapan sound horeg mulai muncul, tren ini disebut baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Menurut jurnal Perkembangan Sound System sebagai Budaya dan Kompetisi Sosial di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi karya Allya Salsa Bilatul Kh. dkk., praktik “adu sound” mulai menjadi budaya tersendiri di masyarakat. Adu sound ini merujuk pada ajang unjuk kemampuan sound system, baik dari segi kekuatan, kualitas suara, hingga efek getarannya.

Melansir Detikcom, awalnya penggunaan sound system ini banyak digunakan dalam konteks religius, seperti menyambut malam takbiran Idul Fitri atau Idul Adha. Namun, seiring waktu, Sound Horeg juga merambah ke berbagai karnaval dan perayaan lain, terutama di wilayah Jawa Timur seperti Blitar, Kediri, dan Tulungagung. Dalam acara-acara ini, komunitas sound horeg biasanya akan membawa truk atau kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk membawa speaker besar, lengkap dengan tata lampu dan operatornya.

Mereka yang aktif dalam komunitas ini bahkan sering disebut sebagai “masyarakat horeg,” yakni kelompok orang yang identik dengan sound system besar dan mobilitas tinggi saat ada acara atau perayaan tertentu. Sound Horeg pun telah berkembang dari sekadar hiburan lokal menjadi bagian dari ekspresi sosial dan bahkan bentuk kompetisi antarkomunitas sound di berbagai daerah

Mengapa Sound Horeg Jadi Kontroversial?

Fenomena Sound Horeg mulai menuai kontroversi karena Volume yang digunakan tak hanya mengganggu warga sekitar, tapi juga menimbulkan efek negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Menurut penjelasan pakar kesehatan dari Universitas Airlangga dalam DetikJatim, suara bervolume tinggi bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen, stres, dan bahkan memicu penyakit jantung. Paparan suara ekstrem dalam jangka panjang jelas bukan hal sepele.

Melihat dampaknya yang luas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan tegas mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan sound horeg hukumnya haram. Dilansir dari CNBC Indonesia, alasan utama fatwa ini adalah mudaratnya lebih besar dari manfaatnya.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM pun turut merespons, menyebut bahwa langkah hukum bisa saja ditempuh jika ada pelanggaran terhadap kebisingan yang merugikan publik. Ini membuka ruang bagi aparat untuk mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum.

Fenomena sound horeg memang membuka diskusi lebih luas tentang batas antara hiburan dan ketertiban umum. Di satu sisi, warga tentu punya hak untuk merayakan hajatan atau pesta. Tapi di sisi lain, ketika suara yang dihasilkan sampai mengganggu kesehatan hingga menimbulkan kerusakan bangunan, sudah saatnya semua pihak meninjau kembali batas wajar penggunaan sound system dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin