Nuranikeadilan.web.id – Menindak lanjuti potensi kerawanan kamtibmas diwilayah hukum kecamatan Tembelang, kapolsek AKP Fadilah membuka layanan pengaduan by WhastApp di nomor 081-615-115-110. Kapolsek meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui potensi tindak kriminal, Judi serta penyalahgunaan narkoba.
AKP Fadilah mengungkapkan, Kapolres Jombang telah menginstruksikan jajaran untuk membuka hot line pengaduan segala jenis tindak kriminalitas di kabupaten Jombang guna respon cepat untuk menjaga kondusifitas kabupaten Jombang.
“Terobosan Bapak Kapolres, ada layanan aduan langsung kepada Kapolsek. Untuk warga Tembelang, bisa lapor Bu Kapolsek di nomor WA; 081-615-115-110,’’ katanya saat menghadiri Serban Muria dan Tablig Anti Narkoba di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Gabusbanaran, Jumat (28/11).
Fadilah berjanji Setiap laporan pasti akan langsung ditindaklanjuti. ’’Ini tadi ada laporan anak gegeran dengan orang tua juga kita langsung turun,’’ ucapnya.
Hadir juga KBO Satreskoba Polres Jombang, Ipda Abdul Nasir. Didepan jamaah yang hadir dalam acara pengajian dan sholawat dirinya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Tembelang cukup banyak.
’’Tahun ini saja ada delapan kasus dengan 16 tersangka. Barang buktinya 117 gram sabu-sabu, 16 ribu pil koplo dan 45 butir ekstasi,’’ ungkapnya.
KH Nurhadi aau akrab disapa Mbah Bolong, selaku Pengasuh PP Falahul Muhibbin, Watugaluh, Jombang mengajak semua pihak untuk melindungi keluarga dari bahaya narkoba.
’’Kita ini ibarat naik perahu. Kalau ada orang melubangi kapal didiamkan, maka semua penumpang perahu bisa tenggelam. Kalau kiai diam, polisi diam, kades dan camat diam. Maka lingkungan akan rusak, generasi akan rusak,’’ paparnya
Mbah Bolong bercerita, pada zaman dulu ada seorang pemuda alim, ahli ibadah. Suatu ketika dia dijebak oleh seorang mucikari atau germo. Pemuda itu disuruh memilih untuk melakukan diantara tiga dosa. Satu Minum khomer, dua zina dan ketiga membunuh.
Si pemuda berpikir dan mencari perbuatan yang paling ringan dosannya yaitu minum khomer. Diminumlah khomer yang sudah disediakan sang mucikari.’’Setelah itu pemuda itu mabuk, kemudian melakukan zina dan dalam keadaan mabuk dia membunuh. Inilah sebabnya Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wa sallam bersabda “Khomer atau miras dan narkoba itu kumpulannya dosa-dosa,’’ bebernya.
Tahun ini ada orang dibunuh dengan sadis, dimutilasi. Kepalanya ditemukan di Tembelang sedangkan tubuhnya di Megaluh. ’’Pelaku sebelum membunuh mabuk dulu,’’ terangnya.
“Tiga pemuda berani membunuh dan memperkosa gadis pelajar asal Sumobito kemudian membuang tubuhnya ke sungai juga karena diawali miras”, Lanjutnya.
Mbah bolong mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut memberantas miras, narkoba dengan memberikan informasi yang bisa ditindak lanjuti aparat kepolisian agar segera bisa ditangkap pelaku-pelakunya sehingga tidak sampai menimbulkan korban lebih banyak orang lagi.(*)













