Konfrensi kasus di UPTD PPA Jombang: ‘Sinergi Pencegahan terhadap Perilaku Seksual menyimpang untuk melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

duduk didepan dari sisi kanan (pakai Masker) dr. Antina Nevi Hidayati, Sp.K.J. selanjutnya Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes. dan paling kiri Mardhiyah Dina Ekawati, S.Kep.Ners.

Nuranikeadilan.web.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD.PPA) Dinas  PPKBPPPA kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan terjadwal berupa Case conference (konferensi kasus) dengan tema ‘Sinergi Pencegahan dan deteksi Dini Perilaku Seksual menyimpang sebagai Upaya Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual. Jum’at (13/2/2026).

Bertempat di Aula UPTD.PPA, acara di buka oleh Kepala Dinas KBPPPA Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes. dihadiri para stakeholder meliputi  PPA Polres, Dinsos, Dinas pendidikan, KemenAg Jombang, Dinas kependudukan dan catatan sipil, RSUD, serta jejering mitra seperti WCC, Aliansi inklusif, KPI, LBH Puan Sejahtera serta perwakilan Mahasiswa psikologi UIN Tulungagung dan UNDAR.

Dr. Ma’murotus Sa’diyah  yang akrab disapa Ning Eyik, berharap melalui case conference ini akan didapatkan pemahaman yang komprehensif terkait kasus yang diangkat sebagai tema, harapannya akan dihasilkan solusi kolaboratif, serta komitmen jejering dalam koordinasi penanganan anak korban secara baik.

“saya berharap nanti ada rumusan rencana tindak lanjutnya, sehingga bisa kita jadikan panduan dalam penyelesaian masalah secara komprehensif dan solutif”, pinta Ning Eyik.

Kepala UPTD.PPA Mardhiyah Dina Ekawati, S.Kep.Ners dalam sambutannya memperkenalkan diri sebagai kepala UPTD yang baru dilantik Januari 2026. Mengharap bisa melanjutkan kebijakan kepala UPTD yang sebelumnya serta bisa semakin memperkuat sinergi dengan para stakeholder maupun lembaga jejaring dan mitra.

Foto kepala UPTD.PPA Mardhiyah Dina Ekawati, S.Kep.Ners

“saya sebagai kepala UPTD.PPA yang baru, berharap bisa diberikan bimbingan untuk menjalankan amanah tangungjawab ini agar bisa memenuhi tujuan dan harapan terbentuknya UPTD.PPA., jujur sebelumnya saya hanya seorang perawat di RSUD, dan kerja-kerja pendampingan kasus adalah hal baru bagi saya, selanjtnya mohon bimbingan dan masukan”, pinta Dina, sapaan akrabnya.

Bertindak sebagai pemateri dr. Antina Nevi Hidayati, Sp.K.J Ahli Kejiwaan dari RSUD Jombang dan pemantik diskusi Mohamad Sholahuddin dari LBH PUAN sejahtera Jombang.

Baca Juga  Kebokicak sang legenda kota Jombang

Nevi begitu pangilan akrabnya memaparkan tentang pentingnya Kewaspadaan para pihak terutama orang tua terhadap bahaya tindak kekerasan seksual pada putra-putrinya. Lebih lanjut Nevi mencontohkan tiga kasus yang sempat memantik keprihatinan masyarakat jombang. diantaranya kasus oknum Kejaksaan Bojonegoro alamat Jombang yang menjadi tersangka tindak Sodomi terhadap empat remaja, kasus pengurus Pondok Pesantren yang mensodomi santrinya selama hampir 2 tahun serta kasus yang masih dalam prose hukum yang dilakukan oknum Guru di SMP negeri di jombang yang mensodomi siswa didiknya.

“saya merasa prihatin kenapa kasus-kasus seperti sampai terjadi, apalagi jombang yang terkenal kabupaten dengan penduduk yang religius karena banyak pondok pesantren”, ujarnya.

Nevi menjelaskan dalam kacamata keahliannya, tentang identifikasi para pelaku dari ketiga kasus yang diungkapkannya, pelaku semuanya adalah orang yang dikenal baik oleh korban, memiliki hubungan keterdekatan secara personal, memiliki akses yang baik terhadap anak, dan kebetulan ketiganya memiliki riwayat pelecehan saat masih anak.

Sementara dari sisi korban anak, ada latar belakang kemiskinan, Impulsive, memiliki kebutuhan emosional yg tidak terpenuhi, kondisi keluarga yang bermasalah sehingga pengasuhan kurang hangat, dan secara psikologis rata-rata anak yang berkepribadian tertutup.

“anak-anak menjadi korban ‘grooming’, yaitu serangkaian perilaku yang digunakan untuk memudahkan tindakan kekerasan seksual dengan cara memancing korban melakukan kesalahan atau perbuatan yang dilarang secara norma, selanjutnya menjadikannya sebagai alat intimidasi terhadap korban ”, jelas Nevi.

Dari beberapa kasus yang terjadi dan ditangani, dirinya dapat menyimpulkan tahapan ‘grooming’ dari mulai pemilihan korban,  cara membangun kepercayaan, kemudian bagaimana menjauhkan korban dari pergaulan social (isolasi), tindak Seksualitas, serta pelaku memiliki kendali terhadap korban, serta memaksa untuk diam dan tidak bercerita kepada siapapun.

Baca Juga  Kegigihan 2 perempuan bersaudara penjual cireng, mengantarnya Berangkat Haji 6 mei

Ada banyak tanda-tanda anak mengalami grooming yang harus diketahui oleh para orang tua sebagai langkap preventif, diantaranya

  • Anak memiliki kedekatan tidak wajar dengan orang dewasa tertentu
  • Anak sering mendapatkan hadiah, uang dari orang lain yang tidak dapat dijelaskan oleh si anak identitasnya
  • Anak merahasiakan HP dengan memberi password, termasuk memberi privasi pada sosmed
  • Anak rentan menggunakan zat yang dianggap bisa membuat dirinya merasa bisa lepas dari masalah
  • Anak sering murung, cemas dan depresi

Menghadapi kondisi permasalahan tersebu, Nevi memberikan rekomendasi sikap serta tindakan sebagai bentuk upaya pencegahan (preventif).

Foto bersama para peserta Forum Case conference (konferensi kasus) di Aula UPTD.PPA Jombang

Acara semakin menarik saat sesi tanya jawab, dari pihak Kemenag menyampikan program-program SRA dilingkungan sekolah dibawah kemenAg Jombang, dari perwakilan guru menyampaikan problematikan siswa terkait dengan gadged serta aplikasi pelaporan yang dibuat Dinas Pendidikan, dari WCC menegaskan perlunya menjaga komitment jejaring sehingga penanganan kasus bisa lebih komprehensif.

Dari aliansi Inklusif menekankan penanganan kasus tidak hanya menjangkau korban tapi juga perlu menjangkau pelaku sehingga pelaku tidak akan mengulangi perbuatan selepas proses hukum dan saat kembali ke masyarakat. (*)