Nuranikeadilan.web.id. – Tekateki kematian perempuan disabilitas tunagrahita di Rumah Kos wilayah Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang akhirnya terjawab. Dia adalah Khoiriah alias Puji, 47, anak bungsu dari tujuh bersaudara yang sehari hari ikut tinggal bersama kakak kandungnya satu rumah kos. Kematian Khoiriah yang sempat menyisakan tandatanya, karena ditemukan banyak kejanggalan saat dievakuasi warga dari kamar mandi ditambah cerita para tetangga sebelum kejadian.
Berdasarkan cerita tetangga yang kos ditempat yang sama terdapat kesaksian, sebelum korban ditemukan meninggal, sempat terdengar teriakan minta tolong dari korban bahkan ada warga yang memergoki langsung saat korban dipukuli kakak kandungnya pada Jumat (12/6/2026) siang.
Salah seorang penghuni kos bersebelahan, N, menceritakan bahwa sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya mendengar keributan disertai teriakan Khoiriah. N menduga perempuan disabilitas itu tengah dianiaya oleh kakak kandungnya secara brutal.
Saksi N juga melihat Suparni sedang memukul adiknya dengan tangan dan gagang sapu. Selanjutnya korban diseret kakaknya ke dalam kamar mandi dalam kondisi sudah tidak berdaya.
Saat itu N, sempat mendatangi kamar kos korban sebanyak dua kali untuk menegur pelaku agar menghentikan aksi pemukulan tersebut karena khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Saya sempat menegur pelaku agar pemukulan itu tidak diteruskan. Waktu itu saya melihat korban masih sadar dan berkali kali mengucap meminta ampun,” jelas N, saat memberikan kesaksian.
Namun, beberapa jam setelah teguran itu, N dikejutkan oleh penghuni kos lain yang mengabarkan bahwa korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mandi sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah korban tewas, pelaku S membuat cerita bohong seolah adiknya meninggal karena terpeleset waktu mandi dan saat itu dikabarkan tubuh adiknya masih di dalam kamar mandi. Warga berdatangan dan melakukan evakuasi jenazah keluar dari kamar mandi. Pihak keluarga yang percaya bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan, langsung membawa jenazah Khoiriah ke rumah duka di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Jombang untuk dimakamkan di pemakaman umum warga. Sabtu (13/6/2026).
Cerita kronologis yang dibangun oleh S akhirnya diragukan oleh warga, terutama setelah mendengar kesaksian orang yang ikut menggotong jenazah dari dalam kamar mandi. Saat tubuh khoiriah hendak dibawa keluar dari kamar mandi terlihat ada sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aparat kepolisian langsung mengambil inisiatif upaya tegas dengan melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Minggu (14/6/2026).
Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santosa, menegaskan bahwa pembongkaran makam perempuan bernama Khoiriah alias Puji tersebut dilakukan mutlak untuk kepentingan otopsi dan pemeriksaan medis forensik.
“Kita lakukan pembongkaran makam atas nama Khoiriah, yang mana diduga telah terjadi penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal. Ini kita lakukan untuk melengkapi bukti terjadinya tindak pidana penganiayaan,” kata Solihin, Minggu (14/6/2026) malam
Setelah dilakukan otopsi jenazah oleh tim ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditemukan indikasi kuat adanya kematian yang tidak wajar akibat kekerasan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan hasil resmi pemeriksaan medis forensik pasca otopsi menunjukkan adanya sederet luka luar dan dalam yang sangat fatal pada sekujur tubuh korban.
“Hasil otopsi menunjukkan adanya beberapa indikasi kekerasan yang dialami oleh korban sebelum meninggal dunia,” ungkap KasatReskrim.
Berdasarkan data tim dokter forensik, luka-luka yang ditemukan pada tubuh Khoiriah meliputi: Memar pada dua jari tangan kiri, dagu, bibir bawah, leher depan atas, dahi, lengan, dada, kepala, serta pipi. Luka lecet berbentuk garis di bagian dagu. Patah tulang pada dua jari tangan kiri. Memar pada paha dan pinggang kanan.
Dokter forensik menyimpulkan bahwa seluruh luka tersebut terjadi saat korban masih dalam keadaan hidup. Sementara itu, penyebab utama kematian korban dipastikan akibat adanya resapan darah pada seluruh kulit kepala serta pembusukan organ dalam.
Berbekal hasil olah TKP, barang bukti berupa sebilah sapu, dan keterangan saksi kunci, Polres Jombang bergerak cepat mengamankan S. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu kakak kandung daripada korban,” ucap Dimas Robin.
Kendati pelaku sudah ditahan, pihak kepolisian hingga kini belum bisa mengungkap motif di balik aksi kekerasan keji tersebut. Kondisi psikologis S yang belum stabil menjadi kendala utama dalam proses pemeriksaan intensif.
“Untuk saat ini belum maksimal untuk diambil keterangan karena masih kondisi tidak stabil, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan banyak dan belum bisa mendalami motif dari terduga pelaku tersebut,” pungkas AKP. Dimas Robin Alexander.(*)













