Terlihat di CCTV, Seorang pria tua melempar Molotov ke toko sembako: mengaku aksi nekatnya di picu rasa dendam

Polisi berhasil mengungkap penyebab kebakaran Toko di bandung, Diwek dan menangkap pelakunya berkat rekaman cctv di toko sebelah.

Nuranikeadilan.web.id – Dipicu perasaan dendam, seorang kakek berinisial NS (66) diduga membakar toko grosir milik tetangganya. Kemarin unit Reskrim Polres Jombang bersama Polsek Diwek berhasil menangkap pria tua yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban. Berdasarkan rekaman CCTV, pria tua itu diduga sengaja telah membakar toko grosir milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Rabu (13/5/2026) dini hari, pukul 02.33 WIB.

Motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati. Sehari sebelumnya, NS berbelanja di toko tersebut dan didapati menduduki barang dagangan, sontak Pemilik toko menegurnya, sikap ini yang kemudian memicu emosi tersangka.

Dini hari berikutnya, NS melancarkan aksinya. Ia mencelupkan kain ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian menyulut dan melemparkannya ke toko milik Shofiyullah. Api dengan cepat membakar bangunan toko berukuran sekitar 10 x 12 meter itu. Tim pemadam kebakaran Jombang akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api.

Detik-detik pembakaran terekam jelas dalam kamera CCTV, yang menjadi bukti penting bagi penyelidikan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Jombang memperkuat bukti, hingga NS akhirnya diamankan.

“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/5/2026)

Sebagai informasi, NS hidup seorang diri di sebuah rumah sederhana yang bertetangga dengan korban, bekerja sehari-hari sebagai tukang tambal ban tidak jauh dari lokasi kejadian. Antara NS dengan  Shofiyullah sebelumnya sudah akrab bertetanga. Rasa kesal, sakit hati akibat ditegur telah membuat NS nekat untuk melakukan aksinya, ditaksir korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (*)

Baca Juga  Kades Sumberteguh, Kudu di Copot dari jabatannya karena terbukti bersalah melakukan Tipugelap
Writer: RedaksiEditor: admin