Gegara bumbu Pecel, jadi penyebab kakak bunuh adik kandung

Foto Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agus Saputra saat melakukan Pers Rilis kasus dihalaman satReskrim Jombang.

Jombang,nuranikeadilan.web.id – Penyidik Polres Jombang berhasil mengungkap penyebab kematian Choiriyah (47) perempuan disabilitas tunagrahita asal pajaran, kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Jumat (12/6/2026).

Penyidik akhirnya menetapkan S (61) kakak kandung korban sebagai tersangka. Dugaan semula korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi terbantahkan, dari pemeriksaan terduga pelaku, itu semua hanya cerita bohong yang dikarang.

AKP Magribi Agus Saputra, Kasat Reskrim Polres Jombang mengungkap bahwa peristiwa bermula saat tersangka hendak memasak dan mencari bumbu pecel yang sebelumnya telah disiapkan untuk dijual.

Saat bertanya ke korban, jawaban pengakuannya sudah dihabiskan bumbu tersebut sehingga S menjadi naik pitam.

“Saat hendak memasak, tersangka mencari bumbu pecel yang sudah disiapkan didapur, ternyata raib. Saat bertanya ke Korban diakui sudah dihabiskan. tersangka emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar AKP Magribi.

Dari hasil pemeriksaan didapati fakta bahwa kekerasan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam kamar kos. pelaku memukul korban berulang kali menggunakan gagang sapu hingga patah.

Tidak hanya itu, rambut korban dijambak dan kepala korban dibenturkan berkali-kali ke dinding hingga korban mengalami luka berat.

AKP Magribi mengatakan, korban mengalami sejumlah pukulan serta lebam akibat benturan keras di bagian kepala yang menyebabkan kondisinya semakin melemah.

“Korban dipukul beberapa kali menggunakan gagang sapu sampai patah. Kepalanya juga dibenturkan ke dinding,” katanya.

Setelah mengetahui adiknya tidak berdaya, tersangka memindahkan tubuh adiknya ke kamar mandi. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan agar kematian korban terlihat akibat kecelakaan karena terpeleset di kamar mandi.

Mengetahui tubuh adiknya sudah tidak bernyara, pelaku kemudian pura-pura panik dengan menangis dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Polisi menilai tindakan tersebut merupakan alibi pelaku untuk menghilangkan kecurigaan.

Baca Juga  Diskusi Publik : Menyongsong Berlakunya KUHP Baru di Aula Pesantren Darul Ulum Rejoso

“Itu hanya modus untuk mengelabui warga agar seolah-olah korban meninggal karena terjatuh,” tegas AKP Magribi.

Hasil autopsi mengungkap adanya memar di berbagai bagian tubuh korban, antara lain kepala, wajah, leher, dada, lengan, pinggang, hingga paha.

Selain itu, tim dokter forensik juga menemukan luka lecet serta patah tulang pada dua jari tangan kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, seluruh luka tersebut dipastikan terjadi ketika korban masih hidup akibat benturan benda tumpul. Temuan itu sekaligus membantah dugaan awal bahwa korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang menyebabkan cedera fatal, terutama di bagian kepala.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Jombang untuk menjalani proses hukum. Hasil pemeriksaan psikologis dan psikiatri menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat secara kejiwaan sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pemberkasan dan selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Writer: RedaksiEditor: admin